90 Negara Bebas Visa Ke Indonesia, Pacu Pertumbuhan Pariwisata
(862 Views) October 15, 2015 10:58 am | Published by admin | No commentDutaWisata.Co.Id , Jakarta - Pemerintah menerbitkan Perpres No. 104 tahun 2015 tanggal 23 September 2015 tentang fasilitas Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) bagi 45 negara, dengan tambahan tersebut saat ini menjadi 90 negara bebas visa ke indonesia. Regulasi ini bersama dengan dua peraturan baru tentang yacht (perahu pesiar) dan cruise (kapal pesiar) dalam upaya mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisman.
Menteri Pariwisata Arief Yahya optimis tiga kebijakan ini bisa menaikkan nilai jual Indonesia di peta pariwisata dunia. “Kebijakan BVKS tahap kedua ini langkah strategis meningkatkan jumlah kunjungan wisman secara signifikan, setelah BVKS tahap pertama terbukti sukses meningkatkan kunjungan wisman 30 negara selama periode 10 Juni – 9 Agustus 2015 sebesar 592.748 wisman atau meningkat 15 persen dibanding periode yang sama di tahun 2014 yang sebesar 514.171 wisman,” kata Menpar Arief Yahya (8/10).
“Kebijakan BVKS ini sekarang sudah mendekati Malaysia yang membebaskan visa pada wisatawan dari 164 negara dan Thailand yang membebaskan visa pada wisman dari 56 negara. Kita akan kejar terus hingga 2019 jumlah kunjungan wisman mencapai 20 juta wisman,” kata Menteri Pariwisata. Menpar menambahkan, pertumbuhan jumlah wisman dari 30 negara ini jauh di atas pertumbuhan rata-rata dimana kunjungan wisman periode Juni – Juli 2015 sebesar 4,27 persen dibandingkan periode Juni – Juli 2014.
Komitmen Presiden RI memprioritaskan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan dibuktikan dengan penerbitan Perpres No. 105 tahun 2015 tentang kunjungan yacht asing ke Indonesia yang menghapus ketentuan mengenai CAIT(Clearance Approval for Indonesia Territory) dan impor sementara. “Perpres ini memudahkan yacht asing untuk memasuki wilayah perairan Indonesia dalam pengurusan dokumen CIQP (Custom, Immigration, Quarantine, Port) di 18 pelabuhan. Kebijakan ini diproyeksikan meningkatkan jumlah kunjungan yacht ke Indonesia hingga 6.000 yacht pada tahun 2019 sehingga menghasilkan devisa USD 600 juta,” ungkap Menpar.
Menpar Arief Yahya menjelaskan, promosi wisata bahari mendapat tambahan dukungan dengan keluarnya Permen Perhubungan No. PM 121 tahun 2015 tentang pemberian kemudahan bagi wisatawan dengan menggunakan kapal pesiar (cruise) berbendera asing. Dengan peraturan ini, asas cabotage untuk cruise asing dicabut sehingga kapal asing bisa mengangkut dan menurunkan penumpang di lima pelabuhan di Indonesia.
“Asas Cabotage adalah prinsip yang memberikan hak beroperasi secara komersial di dalam satu negara hanya kepada perusahaan angkutan dari negara itu sendiri secara eksklusif. Artinya cruise yang boleh mengangkut dan menurunkan penumpang di Indonesia hanya yang berbendera Indonesia. Dengan dicabutnya asas itu, cruise asing sekarang dapat mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata di lima pelabuhan yaitu pelabuhan Tanjung Priok, pelabuhan Tanjung Perak, pelabuhan Belawan, pelabuhan Makassar, dan pelabuhan Benoa Bali,” terangnya Menpar.
Dengan tambahan 45 negara, sekarang ada 90 negara yang warga negaranya bisa masuk Indonesia tanpa visa yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Philipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, Myanmar, Hongkong SAR, Macao SAR, Afrika Selatan, Aljazair, Amerika Serikat, Angola, Argentina, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belarusia, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Dominika, Estonia, Jepang, Jerman, Kanada, Kazakhstan, Kirgistan, Kroasia, Korea Selatan, Kuwait, Latvia, Lebanon, Liechsteinstein, Lithuania, Luxemburg, Maladewa, Malta, Meksiko, Qatar, Republic Rakyat Tiongkok, Rumania, Rusia, San Marino, Saudi Arabia, Selandia Baru, Seychelles, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Suriname, Suriah, Swiss, Taiwan, Fiji, Finlandia, Ghana, Hongaria, India, Inggris, Irlandia, Islandia, Italia, Mesir, Monako, Norwegia, Oman, Panama, Papua Nugini, Perancis, Polandia, Portugal, Tanzania, Timor Leste, Tunisia, Turki, Uni Emirat Arab, Vatikan, Venezuela, Yordania, dan Yunani.
Pemerintah juga memudahkan wisman yang ingin keluar masuk Indonesia dengan memperbanyak jumlah Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) masuk di 5 bandara dan 9 pelabuhan dan TPI keluar di 19 bandara dan 29 pelabuhan laut serta 2 TPI darat. “Sejak penerapan kebijakan ini jumlah kunjungan wisman 30 negara BVKS ke Kepulauan Riau naik tajam. Pada minggu pertama September ada 2.184 wisman ke Kepri dan pada minggu kedua naik 240 persen menjadi 7.429 wisman,” kata Arief Yahya.
Pelabuhan yang memberikan kemudahan pengurusan dokumen sesuai Perpres adalah pelabuhan Sabang Aceh, pelabuhan Belawan Medan, pelabuhan Teluk Bayur Padang, pelabuhan Nongsa Point Marina Batam, Bandar Bintan Telani Bintan, pelabuhan Tanjung Pandan, pelabuhan Sunda Kelapa dan Marina Ancol Jakarta, pelabuhan Benoa Bali, pelabuhan Tenau Kupang, pelabuhan Kumai Kota Waringin Barat, pelabuhan Tarakan, pelabuhan Nunukan Bulungan, pelabuhan Bitung, pelabuhan Ambon, pelabuhan Saumlaki Maluku Tenggara Barat, pelabuhan Tual Maluku Tenggara, pelabuhan Sorong, dan pelabuhan Biak Papua.
Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada Agustus 2015 sebanyak 850.542 wisman atau tumbuh 2,87% dibandingkan Agustus 2014 sebanyak 826.821 wisman. Secara kumulatif kunjungan wisman pada Januari-Agustus 2015 sebanyak 6.322.592 wisman atau tumbuh 2,71% dibandingkan periode yang sama (Januari- Agustus ) 2014 sebanyak 6.155.553 wisman. Dengan keluarnya 3 regulasi baru, Menpar menargetkan 3 juta wisman akan berkunjung ke Indonesia selama Oktober – Desember 2015 sehingga target kunjungan 10 juta wisman tahun ini akan tercapai.
No comment for 90 Negara Bebas Visa Ke Indonesia, Pacu Pertumbuhan Pariwisata