Menu Click to open Menus
Home » BUDAYA » Budaya DIY Ini Menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional Tahun 2017

Budaya DIY Ini Menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional Tahun 2017

(56 Views) August 29, 2017 10:54 pm | Published by | No comment

DutaWisata.Co.Id, Yogyakarta - Sebanyak 18 warisan budaya DIY ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional tahun 2017 oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, belum lama ini. Jumlah tersebut menjadi pencapaian terbanyak dibanding dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

“Pencapaian ini terbesar di Indonesia. Tentunya bukan semata bagi Yogya, karena sejak awal sudah digaungkan Pak Gubernur bahwa Yogya untuk Indonesia dan dunia,” tutur Kepala Dinas Kebudayaan DIY Drs Umar Priyono MPd ditemui KRJOGJA.com di ruang kerjanya, Selasa (29/8/2017). Pencapaian ini luar biasa karena meningkat 100 persen dari tahun 2016 yang bisa menempatkan 8 warisan budaya DIY mendapatkan sertifikasi
nasional. Dengan jumlah ini, total sudah ada 39 warisan dan karya budaya DIY yang bersertifikat dan mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

“Dari sekitar 200an lebih karya budaya DIY yang tercatat di data kami, angka 39 sebenarnya masih jauh dari perjalanan. Apalagi tentu kewajiban pasca penetapan,” imbuhnya.

Dengan prestasi ini, selanjutnya menurut Umar menjadi perlu curahan perhatian dari pemerintah terhadap warisan budaya yang sudah diakui ini. Jika menyangkut pelestarian, upaya melakukan sertifikasi ini termasuk dalam koridor perlindungan. Namun tentu masih butuh pengembangan melalui regulasi di pemerintah daerah setempat.

Dengan pengembangan inilah nantinya masyarakat dapat secara menyeluruh merasakan manfaat kekayaan Yogyakarta. Sehingga jangan sampai warisan tersebut tinggal warisan semata. Namun sudah harus ada aksi dan strategi dari pemerintah daerah untuk mengembangkan warisan budaya tersebut.

“Strateginya harus pro culture. Peta kebijakan harus makin tepat sasaran karena sudah secara akademis maupun praktis merefleksikan eksistensi sebuah karya budaya,” jelas Umar.

Adapun, 18 karya dan warisan budaya DIY yang ditetapkan tersebut, yakni Beksan Lawung Ageng Kraton Yogyakarta, Beksan Bandabaya Puro Pakualaman, Beksan Golek Menak Kraton Yogyakarta, Srimpi Rangga Janur, Badui, Kuntulan, Montro, Panjidur, Dadung Awuk, Srandul, Rinding Gumbreng Gunungkidul, Krumpyung Kulonprogo, Wayang Topeng Pedalangan Yogyakarta, Bancakan Jabang Bayi Yogyakarta, Tatacara Palakrama Yogyakarta, Blangkon Yogyakarta, Wedang Uwuh dan Tenun Serat Gamplong.

Categorised in: ,

No comment for Budaya DIY Ini Menjadi Warisan Budaya Takbenda Nasional Tahun 2017

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *